Silakan klik di sini untuk mengakses Pengumuman Rektor Nomor : 015.02/UN PGRI Kd/C/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021 Tentang Ujian Skripsi, Diseminasi dan Rekognisi Semester Ganjil 2020-2021

A. Pendaftaran

1. Dibuka sejak diterbitkan pengumuman pengumuman ini

2. Ditutup tanggal 22 Januari 2021

B. Persyaratan

1. Telah melunasi kewajiban keuangan s.d. semester ganjil tahun akademik 2020-2021.

2. membayar biaya ujian skripsi, diseminasi, dan rekognisi sebesar Rp. 350.000

C. Proses Pendaftaran

1. Mengisi formulir pendafataran ujian skripsi, diseminasi, dan rekognisi yang disediakan BAU, dengan menunjukkan bukti pembayaran (asli) dari Bank.

2. Mendaftarakan kepada Ketua Program Studi.

3. Mahasiswa yang mengikuti Ujian Skripsi Menyerahkan 3 eksemplar naskah skripsi ke Ketua Program Studi

4. Mahasiswa yang mengikuti Diseminasi menyerahkan 3 eksemplar naskah diseminasi (telah diketik sesuai dengan SE Rektor no 140 tahun 2020 dan telah disetujui oleh pembimbing) kepada Ketua Program Studi

5. Mahasiswa yang mengikuti Rekognisi, melengkapi bukti bukti yang diperlukan kepada Ketua Program Studi

D. Pelaksanaan

ujian skripsi, diseminasi, dan rekognisi  dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 5 Februari 2021 sedangkan penilaian Rekognisi tanggal 26 s.d. 28 Januari 2021

E. Lain lain

Peserta ujian skripsi dan diseminasi diwajibkan mengenakan pakaian “atas putih, bawah gelap dan memakai Jas Almamater”.

Demikian untuk mendapatkan perhatian

Leave a Comment